Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi
berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776
Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang
Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh
Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA.
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi
swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang
mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003
perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah
Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati
tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan
alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta
rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status
IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di
Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan.
Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut
Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga,
Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan
dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka
3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan
keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa.
Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang
sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan
Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan
mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih,
usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat
mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun
akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni
Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al
Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni
kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana.
Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan
kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan
tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi
Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi
korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu
selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan
kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah
juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara
luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional.
Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan
dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan
ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi
kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau
kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang
memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan
pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan
Agama.
Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam
Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan
membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki
pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi
dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan
masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut
adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut
perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut
Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada
ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama.
Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk
menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan
kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren
dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global.
Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah
adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka
menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam
memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin
mengglobal.
Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan
ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui
kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan
konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada
ummat.
Hingga tahun 2014, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif
3.617 Orang dengan 59 Dosen tetap dan 16 Dosen yang tidak tetap. Yang mengajar
pada IAI Al-Aziziyah adalah para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master
dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada 13 Dosen IAI
Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan
IAIN Sumatera Utara.
Dasar Hukum Pendirian
- Akte Notaris Yayasan Pendidikan
Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003.
- Keputusan Direktur Jenderal
Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan
Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin
Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang
Strata Satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang
Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum
Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang
Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
jenjang Strata Satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang
Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
jenjang Strata Satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang
Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum
Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang
Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah
jenjang strata satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin
Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu.
- Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang
persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut
Agama Islam.
- Statuta Sekolah Tinggi Agama
Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003.
- Statuta Institut Agama Islam
(IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
0 comments:
Post a Comment