Pages

Sunday, 22 March 2015

ADA KONDOM DALAM KOMPLEK KANTOR BUPATI ABDIYA. "Lonte" Aceh Lubeh Murah Ngon Ase Medan

BLANGPIDIE- Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) di kawasan Bukit Hijau Desa Keude Paya, Blangpdie, dilaporkan menjadi arena maksiat. Perbuatan mesum muda mudi dilakukan secara terang-terangan pada sore dan malam hari.
Masyarakat mengancam akan melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku zina di kompleks perkantoran tersebut, bila Bupati Abdya tidak menurunkan petugas penertiban. Pasalnya, tindakan pacaran yang dilakukan para remaja putra-putri sudah melampui batas, karena di lokasi tersebut ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom.
Permbuatan maksiat yang cukup mencengangkan itu dilaporkan tokoh masyarakat Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie kepada Bupati Abdya melalui surat tanggal 16 Mei 2015. Surat pengaduan diteken dan stempel Pj Keuchik Keude Paya, Baihaki, Imum Chik, Tgk Abdullah, Ketua Tuha Peut, Ramli YS, dan Ketua Pemuda, Ubat K.
“Surat pengaduan dari tokoh masyarakat soal perbuatan maksiat sangat meresahkan dalam kompleks perkantoran Pemkab Abdya sudah kami serahkan ke kantor bupati,” ungkap Kepala Dusun Serdang Jaya, Nazaruddin kepada Prohaba, Kamis (19/3).Diharapkan, pengaduan tersebut segera ditindalkanjuti oleh Bupati Abdya.
Dalam surat itu, tokoh masyarakat melaporkan tindakan sangat bertendangan dengan norma agama dilakukan secara terang-terangan di tempat terbuka oleh muda-mudi pada sore dan malam hari.
Perbuatan maksiat sangat sering dipergoki oleh masyarakat terutama sekitar jalan menuju Makodim 0110, jalan menuju Mapolres, jalan di depan Kantor BKPP. Dan, yang membuat bulu kuduk berdiri, dimana tokoh masyarajat Desa Meude Paya dalam surat pengaduan melaporkan bahwa di bawah tangga rumah ibadah dalam kompleks perkantoran tersebut ditemukan kondom.
Masyarakat Keude Paya dalam suratnya menjelaskan jika Pemkab tidak serius menanggapi pengaduan tersebut, masyarakat akan melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku zina di kawasan sepi tersebut.
Kepala Dusun Serdang Jaya, Nazaruddin kepada Prohaba menjelaskan bahwa, pasangan remaja melakukan perbuatan maksiat di area kompleks perkantoran itu pada sore hari atau setelah jam kerja PNS atau setelah pukul 17.00 WIB, dan pada malam hari.
“Remaja secara berpasangan masuk ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor (sepmor), ada pula dengan menggunakan mobil pribadi. Sejumlah warga kepergok remaja melakukan perbuatan mesum di atas kendaraan,” ungkapnya.
Masyarakat Keude Paya juga mempertanyakan sejauh mana tanggungjawab personel yang bertugas jaga kantor pemerintah setempat, sementara tindak perbuatan maksiat berjalan mulus di sekitar lokasi kantor. Karenanya Pemkab diminta segera menertibkan areal kompleks perkantoran sehingga bebas dari perbuatan maksiat tersebut.

 Sumber: Prohaba. co

No comments:

Post a Comment