Pages

Sunday, 26 April 2015

PEMBAGIAN ILMU MENURUT AL-FARABI

Pembagian Ilmu Menurut al-Farabi.[1]
Al-Farabi membagi jenis-jenis ilmu dalam lingkup ilmu-ilmu bahasa (ilm al-Lisan), ilmu mantiq/logika, ilmu matematika, ilmu fisika, metafisika, ilmu politik dan kenegaraan, dan ilmu agama.
Ilmu al-lisan dibaginya pula menjadi tujuh bagian: bahasa, gramatika, sintax (tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Sementara aturan-aturan yang melingkupi ketujuh pembahasan itu adalah ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan dengan harf al-jar (proposisi), aturan penulisan yang benar, aturan pembacaan yang betul, dan aturan mengenai syair yang baik.
Ilmu logika diajarkan kepada tingkatan tinggi, untuk mempersiapkan seseorang menjadi sarjana. Sehingga ia lebih merupakan seni daripada ilmu.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh: aritmetika, geometri, optika, astronomi, music, hisab baqi, dan mekanik.
Metafisika ditujukan kepada dua jenis pelajaran, yaitu pengetahuan tentang makhluk , dan tentang contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Ilmu makhluk yang dimaksud, meliputi bentuk jasmani dan benda-benda (biologi) dan jiwa (psikologi).
Politik disebut sebagai sebagai ilmu yang menjurus kepada etika dan politik. Politik berasal dari kata politeia, yang oleh para filosof muslim kemudian disebut dengan madani. Semua peristilahan itu berhubungan dengan konsep kota dengan sifat-sifatnya.
Ilmu agama dibagi menjadi fikih (yurisprudensi) dan kalam (teologi).



[1] Muhammad Sholikhin, Filsafat dan Metafisika Dalam Islam, (Yogyakarta: Narasi Indonesia, 2008), Cet. Hal. 172

No comments:

Post a Comment