BLANGPIDIE- Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Daya (Pemkab Abdya) di kawasan Bukit Hijau Desa Keude Paya, Blangpdie,
dilaporkan menjadi arena maksiat. Perbuatan mesum muda mudi dilakukan secara
terang-terangan pada sore dan malam hari.
Masyarakat mengancam akan melakukan tindak kekerasan terhadap
pelaku zina di kompleks perkantoran tersebut, bila Bupati Abdya tidak
menurunkan petugas penertiban. Pasalnya, tindakan pacaran yang dilakukan para
remaja putra-putri sudah melampui batas, karena di lokasi tersebut ditemukan
alat kontrasepsi berupa kondom.
Permbuatan maksiat yang cukup mencengangkan itu dilaporkan tokoh
masyarakat Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie kepada Bupati Abdya melalui
surat tanggal 16 Mei 2015. Surat pengaduan diteken dan stempel Pj Keuchik Keude
Paya, Baihaki, Imum Chik, Tgk Abdullah, Ketua Tuha Peut, Ramli YS, dan Ketua
Pemuda, Ubat K.
“Surat pengaduan dari tokoh masyarakat soal perbuatan maksiat
sangat meresahkan dalam kompleks perkantoran Pemkab Abdya sudah kami serahkan
ke kantor bupati,” ungkap Kepala Dusun Serdang Jaya, Nazaruddin kepada Prohaba,
Kamis (19/3).Diharapkan, pengaduan tersebut segera ditindalkanjuti oleh Bupati
Abdya.
Dalam surat itu, tokoh masyarakat melaporkan tindakan sangat
bertendangan dengan norma agama dilakukan secara terang-terangan di tempat
terbuka oleh muda-mudi pada sore dan malam hari.
Perbuatan maksiat sangat sering dipergoki oleh masyarakat
terutama sekitar jalan menuju Makodim 0110, jalan menuju Mapolres, jalan di
depan Kantor BKPP. Dan, yang membuat bulu kuduk berdiri, dimana tokoh
masyarajat Desa Meude Paya dalam surat pengaduan melaporkan bahwa di bawah
tangga rumah ibadah dalam kompleks perkantoran tersebut ditemukan kondom.
Masyarakat Keude Paya dalam suratnya menjelaskan jika Pemkab
tidak serius menanggapi pengaduan tersebut, masyarakat akan melakukan tindak
kekerasan terhadap pelaku zina di kawasan sepi tersebut.
Kepala Dusun Serdang Jaya, Nazaruddin kepada Prohaba menjelaskan
bahwa, pasangan remaja melakukan perbuatan maksiat di area kompleks perkantoran
itu pada sore hari atau setelah jam kerja PNS atau setelah pukul 17.00 WIB, dan
pada malam hari.
“Remaja secara berpasangan masuk ke lokasi dengan mengendarai
sepeda motor (sepmor), ada pula dengan menggunakan mobil pribadi. Sejumlah
warga kepergok remaja melakukan perbuatan mesum di atas kendaraan,” ungkapnya.
Masyarakat Keude Paya juga mempertanyakan sejauh mana
tanggungjawab personel yang bertugas jaga kantor pemerintah setempat, sementara
tindak perbuatan maksiat berjalan mulus di sekitar lokasi kantor. Karenanya
Pemkab diminta segera menertibkan areal kompleks perkantoran sehingga bebas
dari perbuatan maksiat tersebut.
Sumber: Prohaba. co
0 comments:
Post a Comment